Warga Surabaya Mencuri Uang di Laci SPBU Bangkalan: Pelaku Adalah Residivis

(40) warga Surabaya nyaris dihajar massa karena mencuri yang di SPBU Desa Keleyan, Bangkalan, Jawa Timur. AA seorang diri mencuri uang dalam laci, Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. AA memafatkan kesibukan petugas SPBU. Ia sebelumnya sempat mengisi bahan bakar sepeda motor jenis matic berwarna merah nopol L 4881 GQ. Bukannya keluar dari lokasi SPBU, AA berpindah ke meteran Pertamax di sisi barat dari tempatnya mengisi bahan bakar.

“Ia putar arah menuju meteran pengisian bahan bakar Pertamax. Begitu teman teman lengah karena saat itu sedang ramai, pencuri itu mengambil uang dalam laci,” ungkap petugas SPBU, Bambang. Namun seorang petugas SPBU tiba tiba berteriak maling setelah melihat aksi AA. Saat itu belum diketahui berapa total uang di dalam laci khusus meteran Pertamax yang dibawa kabur oleh pelaku. “Karena uang itu belum kami hitung, saya langsung mengejar pelaku yang kabur menuju arah utara melewati pintu keluar SPBU. Pelaku sempat menabrak mobil angkutan umum. Saya mengejar dibantu pengendara lain yang melintas,” pungas Bambang.

Pengejaran tidak berlangsung lama setelah warga dan petugas SPBU berhasil menghentikan laju motor, sekitar 400 meter ke arah utara SPBU. Beruntung ia tidak dihajar massa karena masyarakat dan petugas SPBU menyerahkan ke polisi. Kapolsek Socah, Iptu Suharijanto mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi termasuk mengambil keterangan dari pelaku AA. Kasus tersebut akan dilimpahkan ke Mapolres Bangkalan untuk proses lebih lanjut. “Total uang senilai Rp 3.800.000, uangnya sempat terjatuh saat pelaku kabur. Pelaku adalah residivis atas kasus pencurian ponsel di wilayah hukum Polsek Burneh, total 6 kali beraksi dengan sasaran ponsel dan laptop” ungkap Hari di hadapan media.

Di hadapan Kanit Reskrim Polsek Socah, Aiptu Zainal Arifin, tersangka AA mengaku selalu seorang diri setiap beraksi di Kabupaten Bangkalan. Uang hasil kejahatan diakuinya untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. (edo/ahmad faisol)