Narkoba Senilai 430 Juta Yen dari AS Gagal Diselundupkan ke Jepang, 2 Pelaku Ditangkap

Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo Jepang meringkus dua tersangka kasus penyelundupan lebih dari 7 kilogram stimulan dari Amerika Serikat, bernilai 430 juta yen, Jumat (10/12/2021). Dua tersangka itu adalah Yoshio Suenaga (47) dari Edogawa Ward, Tokyo, dan Ahmadian Nasser (38), warga negara Iran dari Adachi ku, Tokyo, yang merupakan anggota dari kelompok penjahat "Chinese Dragon", generasi kedua anak yatim piatu yang tersisa di China. Menurut Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo, ada kecurigaan kedua tersangka melanggar Undang Undang Pengendalian Stimulan.

Polisi mengatakan bahwa pada bulan Oktober, sekitar 7 kg stimulan diselundupkan dari Amerika Serikat, senilai sekitar 430 juta yen melalui terminal bandara internasional Narita. Berdasarkan informasi yang diterima dari lembaga investigasi luar negeri, bea cukai memeriksa barang bawaan yang tiba di Bandara Narita dan menemukan bahwa stimulan dalam tas transparan disembunyikan di papan meja. Keduanya dituding bertanggung jawab untuk menerima stimulan dari penghuni kondominium di Arakawa ku, Tokyo, tempat kargo dikirimkan.

Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo menganggap bahwa organisasi penyelundupan internasional terlibat dan menyelidiki rute akuisisi secara rinci. Keduanya membantah tuduhan itu, dengan mengatakan, "Itu tidak ada hubungannya dengan kami yang hanya diminta oleh seorang kenalan." Polisi masih terus menyelidiki jalur penyebaran narkoba tersebut.

Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang. Info lengkap silakan email: [email protected] dengan subject: Belajar bahasa Jepang.